Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta tentang Kental Manis

Kompas.com - 17/09/2021, 10:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com Kental Manis adalah salah satu produk makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Kendati demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menganjurkan kental manis disajikan sebagai hidangan tunggal.

"Susu kental manis (SKM) tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai toping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman (roti, martabak, kopi, teh, dll)," penjelasan BPOM dikutip dari laman resminya, Kamis (23/9/2021).

 

Berikut empat fakta mengenai susu kental manis (SKM):

Baca juga: Trending di Twitter, Apa Bahaya Susu Kental Manis?

1. Kandungan gula

Melansir Kompas.com, 11 Mei 2019, kental manis merupakan produk yang dibuat dari susu dengan kandungan gula mencapai 40-50 persen.

Kental manis bukanlah susu keseluruhan, melainkan minuman yang terbuat dari gula dan susu.

Ditegaskan, kental manis juga tidak untuk menggantikan ASI sehingga tak boleh diberikan pada bayi hingga usia 12 bulan.

Selain itu, kental manis juga tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

2. Risiko diabetes

Mengonsumsi kental manis secara berlebih dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak dikarenakan tingginya kadar gula di dalamnya.

Dijelaskan, kental manis memang dapat dijadikan sumber energi tapi sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Meskipun tubuh memiliki batas toleransi tertentu, mengonsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insulin.

Hal ini kemudian memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

Baca juga: 4 Fakta Susu Beruang yang Ramai Diburu karena Dianggap Tangkal Covid

3. Pengaruhi kesehatan gigi

Asupan gula berlebih akan merusak gigi anak-anak.

Dalam piramida gizi seimbang, gula diperbolehkan untuk anak sebanyak satu hingga dua sendok makan, atau setara dengan 26 gram.

Fungsi kental manis hanya sebagai penambah rasa pada makanan.

Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan penggunaan kental manis yang benar yaitu sebagai topping seperti untuk martabak, salad buah, campuran kopi, dan coklat.

Risiko kesehatan dari mengonsumsi kental manis berlebih memang tak terlihat secara instan. Risiko termasuk jangka panjang sehingga lebih berbahaya jika terlalu lama dibiarkan.

4. Kandungan gizi

Kandungan gizi kental manis lebih rendah dibandingkan dengan jenis susu lainnya.

Adapun kalsium dan protein kental manis lebih rendah daripada susu bubuk atau susu segar.

BPOM telah melarang penggunaan visualisasi untuk produk kental manis dan analognya, disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Adapun produk susu lain seperti susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, atau susu pertumbuhan.

Dalam pengiklanan produk juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas, serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.

*Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi BPOM terkait penggunaan kental manis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com