Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Apakah Terakhir untuk Tahun Ini?

Kompas.com - 16/09/2021, 15:35 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 dibuka pada hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 21 adalah 754.929 orang.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 tahun ini, yaitu sebesar Rp 10 triliun dan anggaran tambahan Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Pukul 12.00 WIB, Login di www.prakerja.go.id

Apakah Kartu Prakerja gelombang 21 merupakan gelombang terakhir tahun ini?

Louisa mengatakan, ada kemungkinan gelombang tambahan yang akan dibuka setelah adanya pemulihan kuota.

Pemulihan kuota ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut.

"Dari setiap gelombang biasanya ada yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari," jelas dia.

"Misalnya, peserta gelombang 18 memiliki waktu sampai tanggal 22 September untuk membeli pelatihan pertama dan tenggat waktu untuk gelombang 19 adalah 30 September," kata Louisa.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada tambahan satu gelombang di setiap semeseter.

Gelombang tambahan ini akan dibuka setelah batas pembelian pertama bagi seluruh penerima Kartu Prakerja habis.

Pada semester 1 tahun ini, misalnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka gelombang tambahan, yaitu gelombang 17, dengan kuota sekitar 44.000 orang.

Kuota itu berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 12-16 (semeseter 1).

"Kepesertaan yang dicabut ini nantinya akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ujar Louisa.

Pendaftaran Prakerja gelombang 21 dibuka beberapa hari

Terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21, Louisa mengatakan, akan dibuka dalam beberapa hari untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin mendaftar.

Ia menyebutkan, siapa pun yang mendaftar sebaiknya tidak terburu-buru dan mengisi data diri dengan benar. Pasalnya, proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar.

Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

"Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist)," jelas dia.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Sementara proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com