Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri, Bagaimana Cara Verifikasi di PeduliLindungi?

Kompas.com - 16/09/2021, 13:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagaimana cara memverifikasi status vaksinasi jika mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di luar negeri?

Beberapa waktu lalu, di media sosial sempat ramai Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan vaksinasi di luar negeri tidak boleh masuk mal karena status vaksinasinya tidak terekam di PeduliLindungi.

Kini, Kementerian Kesehatan memfasilitasi para WNI maupun WNA yang telah vaksinasi di luar negeri agar bisa terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Kemenkes: Coba Kirim E-mail Saja Terus

Bagaimana cara melakukan verifikasinya?

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, bagi WNI/WNA yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri, harus mendaftarkan dirinya dulu ke laman yang sudah disediakan Kemenkes agar terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.

“Setelah diverifikasi, hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut kurang lebih maksimal 3 hari kerja,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji.

Selanjutnya, sertfikat vaksin harus diklaim ke aplikasi PeduliLindungi.

Selengkapnya, berikut cara agar mereka yang sudah vaksin di luar negeri terverifikasi di PeduliLindungi: 

  1. Pendaftar WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in. Kemudian, lakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.

  2. Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing. 

  3. Persetujuan hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik atau e-mail. Setelah diverifikasi, hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja.

  4. Pengakuan/klaim WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).

  5. Selanjutnya,  WNA dan WNI  dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.

Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Dokumen yang diperlukan

Bagi WNI, berkas yang diperlukan adalah KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan kartu vaksinasi.

Untuk WNI, verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara, untuk WNA yang diperlukan adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan kartu vaksinasi.

ID yang dipakai untuk verifikasi WNA adalah nomor paspor.

Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kemenlu.

Sementara, verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Tempat Umum

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com