KOMPAS.com - Di media sosial, sejumlah warganet ramai mengunggah foto sertifikat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Sertifikat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Deya Ridwan Kaew di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021, Sabtu (12/9/2021).
"Yok yg lain bisaaa yooook," demikian keterangan yang tertulis pada unggahan itu.
Pada sertifikat tertera nilai dari tiga tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hingga Minggu (12/9/2021) siang, unggahan foto itu telah disukai 358 kali, dikomentari 129 kali, dan dibagikan 5 kali oleh warganet.
Sementara, pada kolom komentar, warganet yang lainnnya juga ikut membagikan sertifikat hasil SKD CPNS 2021 mereka.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat hasil SKD CPNS 2021?
Baca juga: Cara Cek Jadwal, Lokasi, dan Materi SKD CPNS melalui Sscasn.bkn.go.id
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama membenarkan bahwa BKN memberikan sertifikat bagi peserta tes SKD CPNS 2021.
Pun juga untuk peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melaksanakan ujian dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
"Iya, ada (sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.