Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Wilayah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 12/09/2021, 16:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - PPKM Level 4 di 23 kabupaten dan kota luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang dari tanggal 7–20 September 2021.

Dibandingkan dua minggu sebelumnya, jumlah wilayah dengan status level 4 di luar Jawa-Bali telah menurun. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 34 kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (6/9/2021)

"(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten atau kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten atau kota yang sebelumnya di 34 kabupaten atau kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Sejumlah aturan pun dibuat untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, termasuk aturan bekerja dari kantor (work from office) sebanyak 25 persen dari total pekerja dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi kantor atau tempat kerja.

Baca juga: Syarat Naik Kereta dan Pesawat Saat PPKM 7-13 September 2021

Jika terjadi penularan atau klaster baru, tempat kerja harus ditutup selama 5 hari.

Selain itu, kapasitas tempat ibadah hanya tersedia 25 persen atau 30 orang, restoran dan kafe yang menerapkan makan di tempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

Jam operasional mall pun dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menaati protokol kesehatan yang telah diatur Pemda.

Sementara itu, kapasitas pengunjung tempat wisata dan fasilitas umum hanya 25 persen dengan tetap menerapkan prokes ketat, serta kegiatan seni budaya dan olahraga hanya boleh didatangi 25 persen pengunjung.

Resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang dengan pembatasan kegiatan atau acara.

Bidang industri ekspor boleh beroperasi 100 persen, namun jika terjadi kasus penularan Covid-19 atau klaster baru maka perusahaan yang bergerak di bidang tersebut harus ditutup selama 5 hari.

Baca juga: Akan Menikah? Simak Syarat dan Aturan Lengkap Pernikahan Saat PPKM

"Sementara untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten atau kota, naik dari 303 kabupaten atau kota. PPKM level 2 diterapkan di 49 kabupaten atau kota, sama dengan sebelumnya," ujar Airlangga.

Berikut ini daftar 23 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4 hingga 20 September 2021:

1. Banda Aceh

2. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com