Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka, Pendaftar dari Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos!

Kompas.com - 11/09/2021, 11:12 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka sejak Kamis (9/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Mereka yang ingin mendaftar bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id.

Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 20 sama seperti gelombang sebelumnya yakni 800.000 orang.

Namun, tak semua bisa lolos saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Login di prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Hari Ini! 

Siapa saja yang dipastikan tak akan lolos?

Yang tidak akan lolos

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut. 

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Kuota untuk 800.000 Orang

Pada laman Prakerja, ada informasi "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?".

Dijelaskan bahwa satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi, maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Tips Sukses Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja hingga Bocoran Kapan Gelombang 20 Dibuka

Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja

Apakah pendaftar harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Tesnya agar Lolos Seleksi

Tips lolos

1. Perhatikan syarat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com