Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 09/09/2021, 07:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di luar Jawa dan Bali.

Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat selama beraktivitas di ruang publik, untuk check-in di mal maupun kegiatan lain pada fasilitas umum.

Baca juga: Potensi Tsunami di Pesisir Maluku Tengah Tinggi, Ini Peringatan BMKG

Daftar wilayah

Melansir situs Setkab, berikut daftar wilayah di luar Jawa Bali yang akan diuji coba penggunaan Peduli Lindungi:

  1. Kota Banda Aceh, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58,47 persen
  2. Kota Jambi, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 65 persen
  3. Kota Kupang, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 61 persen
  4. Palangkaraya, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58 persen
  5. Batam, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 83 persen

Disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu integrator utama dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan Covid-19 saat aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

Keamanan data PeduliLindungi

Selain itu, Pemerintah meyakinkan menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut, dengan penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Data yang terhimpun hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

Baca juga: PeduliLindungi Deteksi 1.603 Orang Positif Covid-19 di Tempat Umum!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com