KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM periode ini diperpanjang mulai 7-13 September 2021.
Pengumuman perpanjangan PPKM tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/8/2021) malam.
Menurut Luhut, indikator transmisi penyakit secara keseluruhan mengalami perbaikan.
Sejumlah daerah di Jawa-Bali bahkan telah turun ke PPKM Level 3 dan 2.
Baca juga: 10 Daerah dengan Angka Kematian Covid-19 Tertinggi, Mana Saja?
Lantas, apakah PPKM ini akan kembali dan terus diperpanjang setiap pekannya?
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Kaliaga Ginting mengatakan, PPKM akan terus diperpanjang sampai level pandemi bisa dikatakan lebih terkontrol.
"(PPKM) terus diperpanjang sampai badan kesehatan dunia menyatakan pandemi terkontrol menuju endemi," kata Alex kepada Kompas.com, baru-baru ini.
"Dan tentunya ada periode transisi yang harus benar-benar terkendali melalui instrumen PPKM Kabupaten/Kota atau PPKM Desa/Kelurahan," imbuhnya.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Disebut Sebabkan Baterai Ponsel Boros, Benarkah?