Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 07/09/2021, 15:57 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam.

Sebelumnya, aplikasi Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah. 

"Ada 4 kriteria, kriteria hijau, kuning, merah, dan hitam," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat siaran pers PPKM, Senin (6/9/2021).

Lantas, apa arti kriteria warna hitam di aplikasi Peduli Lindungi?

Baca juga: Ini Arti Warna Barcode Merah, Kuning, Hijau pada Aplikasi PeduliLindungi

Kriteria hitam

Kriteria warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Kriteria ini adalah mereka yang kasus positif dan kontak erat dengan yang positif. Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus," jelas Dante.

Dante menyebut, dari hasil uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terdata sebanyak 1.625 orang kriteria hitam mencoba melakukan aktivitas di tempat publik.

Sebanyak 1.625 orang kriteria hitam ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan.

"Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal," terangnya.

Pihaknya mengatakan, melalui aplikasi Peduli Lindungi ini, pemerintah akan memantau, melakukan mitigasi dan mengevaluasi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021

 

Penerapan di 6 sektor utama

pengunjung saat memindai barcode pedulilindungi di Malioboro Mall, Senin (24/8/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO pengunjung saat memindai barcode pedulilindungi di Malioboro Mall, Senin (24/8/2021)

Sejauh ini, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan pada 4.161 titik lokasi di berbagai sektor aktivitas publik.

Pemerintah telah menerapkan secara bertahap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di 6 sektor utama kegiatan masyarakat.

"Kita sudah melakukan penggunaan Peduli Lindungi ini di 6 sektor utama, dan segera akan digunakan di beberapa sektor yang lainnya," ujar Dante.

Arti warna di aplikasi Peduli Lindungi

Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain:

  • Merah, artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
  • Kuning/oranye, artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
  • Hijau, artinya status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021

Cara scan QR Code PeduliLindungi

  • Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel
  • Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar
  • Pilih menu QR Code
  • Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
  • Selanjutnya, akan muncul status berupa warna
  • Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas

Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021).  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Berikut hasil evaluasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di 6 sektor:

  • Perdagangan: lokasi check in 1.282, terdeteksi hijau 12.161.376 orang, terdeteksi kuning 5.017.806 orang, terdeteksi merah 408.478 orang, dan terdeteksi hitam 1.464 orang.
  • Transportasi: lokasi ceck in 177, terdeteksi hujau 24.226 orang, terdeteksi kuning 2,789 orang, terdeteksi merah 334 orang, dan terdeteksi hitam 15 orang.
  • Pariwisata: lokasi ceck in 1.153, terdeteksi hujau 250.487 orang, terdeteksi kuning 74.454 orang, terdeteksi merah 9.748 orang, dan terdeteksi hitam 31 orang.
  • Kantor/pabrik: lokasi ceck in 1.532, terdeteksi hujau 1.779.048 orang, terdeteksi kuning 1.016.557 orang, terdeteksi merah 350.079 orang, dan terdeteksi hitam 115 orang.
  • Keagamaan: lokasi ceck in 8, terdeteksi hujau 395 orang, terdeteksi kuning 30 orang, dan terdeteksi merah 4 orang.
  • Pendidikan: lokasi ceck in 9, terdeteksi hujau 206 orang, terdeteksi kuning 53 orang, dan terdeteksi merah 12 orang.

Sebagai catatan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga akan digunakan di area pasar tradisional dan warung.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com