Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta CPNS Tak Bisa Buat Surat Keterangan Belum Divaksin di Puskesmas, Ini Kata BKN dan Kemenkes

Kompas.com - 07/09/2021, 13:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Syarat tes SKD

Dalam pelaksanaan tes SKD, ada beberapa hal yang harus disiapkan peserta.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  3. Jaga jarak minimal 1 meter
  4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  5. Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 haru sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com