KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus menunjukkan hasil positif.
Sejumlah daerah di Jawa-Bali kini telah turun ke PPKM Level 3 dan 2. Bahkan jumlah daerah dengan level assesmen 4 hanya tersisa 11 kabupaten atau kota.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, indikator transmisi penyakit secara keseluruhan mengalami perbaikan.
"Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021
Pada periode PPKM 7-13 September 2021, Luhut menjelaskan, ada sejumlah penyesuaian aturan.
Pertama, pemerintah menambah waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Kedua, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
"Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," jelas dia.
Bali masih level 4, DIY turun ke level 3
Dari sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, hanya aglomerasi Bali yang masih berada pada PPKM Level 4.
Luhut menuturkan, Bali kemungkinan membutuhkan waktu satu minggu untuk menurunkan level assesmen tersebut.
Sementara DIY yang pekan lalu masih dalam PPKM Level 4, kini telah turun menjadi level 3.
Baca juga: Viral, Video Gudang Shopee di Jakarta Terbakar, Bagaimana Barang Pelanggan?
Kendati tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, Luhut meminta agar masyarakat tidak lengah dan tetap patuh protokol kesehatan.
Jika tidak, peningkatan kasus akan kembali terjadi.
"Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," ujar dia.