Terdapat beberapa uang koin berbahan emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, yaitu:
Sementara uang perak yang masih berlaku antara lain:
Baca juga: Jenis-jenis Uang Logam yang Bisa Ditukar hingga Rp 750.000 di BI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.