Berikut titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS empat sesi:
Berikut rincian jadwal SKD CPNS empat sesi:
Pukul 06.30-08.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 08.00-09.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Pukul 09.00-10.30 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 10.30-12.10 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Pukul 11.30-13.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 13.00-14.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Pukul 14.00-15.30 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 15.30-17.10 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Sebagai informasi, titik lokasi mandiri instansi akan diumumkan melalui pengumuman oleh instansi masing-masing.
Baca juga: Daftar 20 Pecahan Uang yang Dicabut dari Peredaran per 30 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD di tengah pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan ketat.
BKN menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Penerapan prokes termasuk penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area tilok maupun di dalam ruangan ujian.
BKN juga memastikan panitia penyelenggara yang bertugas telah melakukan swab PCR/antigen.
Setiap tilok dilengkapi dengan standar perangkat prokes, mulai tempat cuci tangan, ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat, hingga tim tenaga kesehatan.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, terdapat live score nilai SKD peserta yang dapat dipantau melalui YouTube BKN.
Masing-masing tim pelaksana seleksi ASN termasuk panitia seleksi instansi wajib membuat pakta integritas untuk melayani peserta calon ASN dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.