Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, Lakukan Ini jika Lulus

Kompas.com - 02/09/2021, 08:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 800.000 orang lulus sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 19 sudah diumumkan pada Rabu (1/9/2021) pukul 15.00 WIB.

"Sudah (diumumkan), kemarin (Rabu) jam 15.00 WIB," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Selain melalui SMS, pendaftar juga bisa mengecek status lolos atau tidaknya melalui dashboard di laman www.prakerja.go.id.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Fitur Rekomendasi Pekerjaan di Prakerja, Ini Cara Pakainya 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Apa yang harus dilakukan selanjutnya jika lulus sebagai penerima Prakerja?

Peserta yang lolos akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 1.000.000 dan muncul di dashboard mereka.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 19 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Dengan pencabutan status kepesertaan itu, peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist

Selain itu, bantuan pelatihan yang telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Peserta tidak diwajibkan untuk menghabiskan bantuan pelatihan. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan.

Dengan catatan, saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 19 juga harus menyelsaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Selain mendapat insentif pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis bantuan lainnya.

Pertama, dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Kedua, insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Baca juga: Kenapa Daftar Prakerja Gagal Terus? Ini Solusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

Tren
Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Tren
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com