Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC

Kompas.com - 01/09/2021, 17:31 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) ramai menjadi pembicaraan banyak pihak.

Diberitakan Kompas.com, 31 Agustus 2021, berdasarkan penelusuran dari peneliti keamanan siber VPNMentor, kebocoran data di aplikasi buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu terjadi pada 15 Juli 2021.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf mengatakan, kebocoran data tersebut diduga berasal dari aplikasi e-HAC lama.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi virtual "Penggunaan e-HAC Melalui Peduli Lindungi" yang disiarkan di YouTube Kemenkes, 31 Agustus 2021.

"Kebocoran data di aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021. Tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas.

Baca juga: 1,3 Juta Data di E-HAC Bocor, Ini Tanggapan Kemenkes

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun dari kasus dugaan kebocoran data 1,3 juta data pengguna e-HAC:

1. Data yang diduga bocor

Berdasarkan temuan VPNMentor, beberapa data yang bocor meliputi data hasil tes Covid-19, data rumah sakit, dan data pelaku perjalanan.

  • Data hasil tes Covid-19 yang bocor meliputi: nomor identitas dan tipe penumpang (domestik/internasional), nomor ID rumah sakit, nomor antrean saat melakukan tes, nomor referensi, alamat dan jadwal home visit, jenis, tanggal, dan tempat tes, serta hasil tes dan tanggal dikeluarkan ID dokumen e-HAC.
  • Data rumah sakit yang diduga bocor meliputi: nomor rekam medis yang memuat nama penumpang, nomor ID rekam medis, nomor ID rumah sakit.
  • Selain itu, ada sekitar 226 rumah sakit dan klinik yang datanya bocor, meliputi: profil rumah sakit, nama penanggung jawab penumpang, nama dokter penumpang, kapasitas rumah sakit, jenis dan jumlah tes yang bisa dilakukan setiap hari, serta orang yang memiliki akses ke data tersebut.
  • Adapun data pelaku perjalanan yang bocor meliputi: nomor KTP, nama lengkap, nomor ponsel, pekerjaan, paspor dan foto profil yang dilampirkan ke akun e-HAC, data orang tua atau kerabat dekat penumpang, ID foto penumpang tambahan, dan detail akun e-HAC termasuk waktu pembuatan akun.

Kebocoran ini juga mengekspos data staf e-HAC seperti nomor KTP, nama, username akun e-HAC, dan alamat e-mail staf.

Baca juga: Ramai soal Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC, Ahli IT: Bahayanya Tidak Terbatas

2. Dugaan penyebab kebocoran data

Atas adanya kasus dugaan kebocoran ini, Kemenkes bersama Kominfo dan pihak terkait akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf, kebocoran data ini kemungkinan besar terjadi karena adanya kebocoraan dari pihak mitra.

"Dugaan kebocoran di data e-HAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut," tutur Anas.

Baca juga: Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC, Apakah Selesai dengan Uninstall? Ini Kata Ahli IT

3. Anjuran kepada masyarakat

Sebagai langkah mitigasi, Anas meminta kepada masyarakat untuk menghapus atau uninstall aplikasi e-HAC dari ponsel atau perangkat yang digunakan.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau men-delete, atau meng-uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah," kata Anas.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Virus Joker yang Dapat Kuras Isi Rekening

4. Uninstall tidak menyelesaikan masalah

Diberitakan Kompas.com, Rabu (1/9/2021) pemerhati keamanan siber Yerry Niko Borang mengatakan, kebocoran data pengguna ini kemungkinan besar karena masalah keamanan di server pemerintah.

"Kebocoran ini terjadinya lebih di server pemerintah, sebab data tidak bocor di handphone pengguna, sebenarnya. Seperti teknik pengamanan dan teknologi, serta aplikasi dari pemerintah yang tidak aman," kata Yerry.

Masalah kebocoran data ini, menurut Yerry, tidak akan selesai dengan hanya menghapus atau uninstall aplikasi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi sistem keamanan.

"Mestinya penggunaan dan sistem e-HAC ini segera dievaluasi oleh pemerintah. Segera ditambal yang bolong," ujar Yerry.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 atau Belum Terdaftar di PeduliLindungi

5. Data di PeduliLindungi masih aman

Diberitakan Kompas.com, 31 Agustus 2021, Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan bahwa kebocoran data berasal dari aplikasi e-HAC versi awal yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, e-HAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," kata Johnny

Menkominfo menjelaskan, saat ini kasus kebocoran data aplikasi e-HAC tengah ditangani Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi

(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Wahyunanda Kusuma Pertiwi | Editor: Sari Hardiyanto, Oik Yusuf)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Tren
Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com