Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Korlantas Polri soal Ramai Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam

Kompas.com - 01/09/2021, 06:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Made telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.

Seperti yang telah ia sampaikan di atas, alasannya meminta pelat putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.

"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022, dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.

Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di sepeda motornya.

"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.

Baca juga: Viral, Video Beli Sepeda Motor Pakai Uang Pecahan Rp 2.000

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com