KOMPAS.com - Kementerian dan lembaga yang mengikuti rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mulai mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan terlaksana mulai 2 September mendatang.
Sementara itu, untuk titik lokasi mandiri dijadwalkan berlangsung mulai 14 September 2021.
Baca juga: 10 Tanya Jawab soal Syarat Protokol Kesehatan SKD CPNS 2021
Lantas, mana saja yang sudah mengumumkan jadwal SKD CPNS?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 melalui pengumuman nomor KP.01.02/IV/15601/2021.
Lokasi, jadwal, dan sesi ujian tercantum pada kartu ujian SKD peserta, yang dapat dicetak di laman https://casn.kemkes.go.id, mulai 27 Agustus-1 September 2021.
Pengumuman selengkapnya dapat diakses di sini.
Kementerian ESDM telah merilis jadwal SKD CPNS 2021 melalui pengumuman nomor 26.Pm/KP.03/SJN.P/2021.
SKD CPNS Kementerian ESDM akan berlangsung di titik lokasi dalam dan luar negeri.
Dalam pengumuman tersebut, juga disebutkan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi peserta seperti cetak kartu ujian, swab tes/antigen, formulir deklarasi sehat, dan lain-lain.
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS Kementerian ESDM dapat diakses di sini.
Baca juga: Apa Saja yang Perlu Disiapkan Peserta SKD CPNS 2021?