Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil PCR Langsung Digugurkan!

Kompas.com - 29/08/2021, 14:15 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Tes PCR dan Antigen menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun ini.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini para peserta diwajibkan melakukan tes PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Terkait ketentuan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana rekrutmen CPNS 2021 menegaskan apabila ada peserta SKD CPNS yang memalsukan hasil tes PCR atau Antigen akan langsung dinyatakan gugur.

"Peserta yang terbukti membawa surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu akan otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi karena dianggap telah melakukan penipuan," demikian bunyi unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur

Adanya ketentuan melakukan tes PCR atau Antigen ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berlalu.

Tidak hanya tes PCR dan Antigen, untuk peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Terkait vaksinasi ini, pengecualian diberikan kepada ibu hamil, orang dengan komorbid, penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan, atau orang dengan kondisi medis tertentu.

Untuk orang-orang yang dikecualikan, dapat membawa surat keterangan dokter dari faskes pemerintah yang menyatakan bahwa peserta tidak bisa divaksin.

Berikut aturan lengkap terkait protokol kesehatan yang wajib dipenuhi peserta SKD CPNS 2021:

  1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
  3. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
  4. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
  5. Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Baca juga: Keduanya Turun Harga, Apa Bedanya Swab Antigen dan PCR?

Jika peserta dinyatakan positif Covid-19

Lalu bagaimana jika peserta dinyatakan positif Covid-19 ketika melakukan tes PCR atau Antigen?

Menjawab hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta yang positif Covid-19 bisa melakukan penjadwalan ulang.

"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahun 2021, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, imbuhnya, instansi terkait harus membuat surat keterangan kepada Kepala BKN untuk penjadwalan ulang itu.

Sedangkan bila ada peserta yang negatif Covid-19 saat tes, tetapi kemudian positif Covid-19 saat hari-H ujian, maka yang bersangkutan masih bisa mengikuti ujian dengan tempat yang berbeda.

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Bagaimana Ujiannya? Simak Penjelasan BKN

"Sudah melakukan tes Covid-19 dan hasilnya negatif tapi pada hari-H yang bersangkutan positif, maka bagi yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang disediakan ruangannya," tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pihak BKN juga telah mengimbau untuk menyediakan ambulans di semua titik lokasi ujian. Ambulans itu digunakan untuk mengantar peserta yang positif Covid-19 pulang.

(Sumber:Kompas.com/Akhdi Martin Pratama, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Akhdi Martin Pratama, Sari Hardiyanto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Tren
Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Tren
Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Tren
Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Tren
Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com