KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan sejumlah pandangan soal dibukanya sekolah tatap muka di sejumlah daerah.
Salah satu pandangan IDAI, pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap.
“Pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap, namun harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” demikian Ketua Umum IDAI Prof. DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K) dan Sekretaris Umum IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K), dalam keterangan tertulis IDAI, Jumat (27/8/2021).
Pandangan ini disampaikan IDAI dengan pertimbangan telah dimulainya imunisasi anak usia di atas 12 tahun dan usia dewasa, terjadinya penurunan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, dan penutupan sekolah yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Baca juga: Saran Epidemiolog soal Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3
Bagi anak yang berusia wajib mendapat vaksin covid-19, IDAI mengimbau agar syarat sudah divaksin menjadi ketentuan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Selain itu, guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus sudah divaksinasi.
Dalam pandangannya, IDAI juga menyebutkan bahwa keputusan pembukaan sekolah pada setiap daerah sebaiknya dilakukan dengan merujuk pada:
IDAI juga mengimbau agar pembukaan sekolah dilakukan secara berkala, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan dengan tetap memperhatikan jumlah kasus harian.
IDAI juga menekankan, sebaiknya orangtua diberikan kebebasan mengambil keputusan apakah mengizinkan anaknya sekolah tatap muka atau memilih daring.
Menurut IDAI, sekolah perlu memfasilitasi pembelajaran baik tatap muka dan daring kepada anak sesuai pilihan orangtua.
Sementara itu, sejumlah hal yang bisa menjadi pertimbangan orangtua untuk mengambil keputusan apakah anaknya akan mengikuti sekolah tatap muka atau tidak, di antaranya:
Untuk pihak sekolah, IDAI menyarankan agar sekolah mempertimbangkan sejumlah hal berikut untuk melakukan pembelajaran tatap muka:
IDAI juga mengingatkan perlunya kejujuran guru, perangkat sekolah, dan orangtua siswa mengenai kondisi masing-masing dan tidak menutupi jika terinfeksi Covid-19.
Selain itu, IDAI mengimbau agar pemerintah setempat maupun sekolah transparan untuk menampilkan data khusus kasus Covid-19 pada anak.
Data tersebut harus difasilitasi melalui dashboard data nasional Covid-19, masing-masing daerah maupun tingkat terkecil sekolah.