KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan swab PCR atau rapid tes antigen sebagai syarat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Peserta SKD CPNS wajib melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum pelaksanaan ujian.
Swab PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, sedangkan rapid antigen maksimal 1x24 jam.
Penetapan syarat ini berkaitan dengan surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Baca juga: Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen
Berikut daftar tarif swab RT PCR atau rapid tes antigen:
Seperti diberitakan Kompas.com Selasa (17/8/2021), PT Kimia Farma mengumumkan harga tes PCR terbaru di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.
Pengumuman PT Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021.
Berikut rincian perubahan harga tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma:
Saat dikonformasi, Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menambahkan, pihaknya akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
"Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen. Harga swab antigen menjadi Rp 85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp 125.000," kata dia, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: BKN: Jadwal SKD CPNS Dimulai 2 September 2021
Merangkum laman resmi Rumah Sakit Siloam, berikut daftar harga paket tes Covid-19:
Swab Antigen ELECSYS
Baca juga: Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Rinciannya
Rapid Antigen Nasofaring
Harga Rp 149.000 untuk pembelian langsung di seluruh unit Siloam Hospitals.
Rapid Antigen Nasal
Rapid Test
RT-PCR Regular
Baca juga: Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR
Mengutip laman Rumah Sakit EMC, berikut daftar harga tes Covid-19:
PCR Swab Covid-19 seharga Rp 495.000 per tes.
PCR Swab Test dapat dilakukan dengan walk in atau drive thru, dengan jadwal sebagai berikut:
Baca juga: Keduanya Turun Harga, Apa Bedanya Swab Antigen dan PCR?
Pemerintah telah menetapkan batasan tarif PCR terbaru, yang diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:
Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.