Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Uji Coba Pertandingan Liga 1 dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 23/08/2021, 21:21 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan Sepak Bola Liga 1 yang akan dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

“Pertandingan akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal 3 pertandingan,” ujar Luhut.

Luhut menyebut, seperti halnya pada pembukaan pusat perbelanjaan, mal dan industri, nantinya  protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan dalam pertandingan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton

Suporter diminta tidak hadir

Luhut meminta para pendukung tidak datang ke stadiun dalam pelaksanaan pembukaan liga 1 ini.

“Terkait dengan pelaksanaan pembukaan liga 1 ini, Saya minta para supporter untuk tidak datang ke stadiun atau melakukan aktivitas nonton bareng,” ujar Luhut lebih lanjut.

Dia meminta agar para suporter mendukung klub masing-masing dengan menonton pertandingan dari rumah.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyebut pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi baik kereta api, bis umum, kapal api, dan penyebrangan.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus berlaku selama pandemi.

Adapun penentuan level akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden setiap minggunya.

“Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak Bersama,” ungkap dia.

Baca juga: Rincian Aturan Penyesuaian PPKM Level 4 ke Level 3

PPKM diturunkan menjadi level 3 di sejumlah daerah

Presiden Jokowi, telah mengumumkan bahwa sejumlah daerah diturunkan level PPKM-nya dari level 4 menjadi level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Jokowi dalam konferensi pers Senin (23/8/2021).

Jokowi dalam keterangannya menyampaikan, untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten atau kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten atau kota menjadi 67 kabupaten atau kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten atau kota menjadi 10 kabupaten atau kota.

Daerah luar Jawa-Bali, level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten atau kota menjadi 104 kabupaten atau kota.

Sementara itu untuk Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten atau kota. Sementara Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten atau kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com