Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Link Subsidi Gaji Palsu, BP Jamsostek: Unsur Penipuan Data

Kompas.com - 21/08/2021, 08:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Para calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) diminta untuk waspada terhadap situs atau link subsidi gaji yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengingatkan kepada calon penerima BSU gaji untuk tidak meng-klik link palsu antara lain subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada link tersebut, muncul tulisan "Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta. Pastikan Anda berhak".

Lalu, di bawahnya terdapat lagi kalimat pertanyaan "Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021?".

Kemudian, pilihan dari pertanyaan tersebut "iya" dan "tidaknya".

"Tolong infokan ke publik, link ini tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021). BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal-kanal resmi agar memudahkan pekerja mengetahui status berhak atau tidaknya sebagai penerima BSU.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Peserta Manfaatkan Layanan Non-Fisik untuk Akses Data Subsidi Gaji

Dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menyediakan kanal yang sama agar pekerja mengetahui status BSU. Yakni dengan cara menelusuri bsu.kemnaker.go.id.

Berikut adalah langkah cek penerima subsidi gaji lewat kemnaker.go.id:

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  • Masuk.
  • Login ke dalam akun Anda.
  • Lengkapi profil.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan.

Baca juga: BP Jamsostek: Hati-hati, Ada Link yang Curi Data Penerima BSU

Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Erlangga Djumena)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com