Ia menambahkan, untuk mendapatkan RT-PCR, Indonesia masih membutuhkan bahan dari luar negeri atau secara impor.
"Kalau ini faktor lain untuk produk lokal tidak bisa semurah India, karena bahan bakunya juga masih impor," lanjut dia.
Sebagai catatan, India memangkah biaya tes PCR yang semula 800 Rupee (sekitar Rp 155.121) menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu.
Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19
Nadia menjelaskan, penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos dari reagen, bahan habis pakai (BHP), dan operasional.
Untuk reagen yang saat ini dipakai di Indonesia, Nadia menyebut, hal itu bergantung pada laboratorium masing-masing.
Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.
Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19