Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 18/08/2021, 20:36 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR mulai Selasa (17/8/2021).

Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Diketahui, metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat PeduliLindungi

Metode tersebut saat ini digunakan oleh rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksa lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Baca juga: Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Tips agar Lolos Seleksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi 2 Lansia Ibu dan Anak Meninggal di dalam Rumah di Jakarta Selatan

Kronologi 2 Lansia Ibu dan Anak Meninggal di dalam Rumah di Jakarta Selatan

Tren
Terakhir Besok, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan secara Online Via E-Filing

Terakhir Besok, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan secara Online Via E-Filing

Tren
Korea Utara Menyensor Video Seorang Presenter yang Berkebun Pakai Celana Jeans

Korea Utara Menyensor Video Seorang Presenter yang Berkebun Pakai Celana Jeans

Tren
Daftar 74 Perguruan Tinggi yang Menjadi Pusat UTBK SNBT 2024, Mana Saja?

Daftar 74 Perguruan Tinggi yang Menjadi Pusat UTBK SNBT 2024, Mana Saja?

Tren
Daftar Urutan Film Godzilla, Terbaru 'Godzilla x Kong: The New Empire'

Daftar Urutan Film Godzilla, Terbaru "Godzilla x Kong: The New Empire"

Tren
10 Tanaman yang Berbahaya bagi Anjing Peliharaan, Ada Tulip dan Lidah Buaya

10 Tanaman yang Berbahaya bagi Anjing Peliharaan, Ada Tulip dan Lidah Buaya

Tren
Komite HAM PBB Soroti Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Komite HAM PBB Soroti Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Tren
Pemudik Meninggal Diduga Keracunan AC Mobil, Apa Tandanya Pendingin Sudah Rusak?

Pemudik Meninggal Diduga Keracunan AC Mobil, Apa Tandanya Pendingin Sudah Rusak?

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan Almond Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan Almond Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30-31 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30-31 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Penculikan dan Pemerasan Penumpang GrabCar, Unair Buka Suara soal Plagiat Tugas

[POPULER TREN] Kronologi Penculikan dan Pemerasan Penumpang GrabCar, Unair Buka Suara soal Plagiat Tugas

Tren
Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com