Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Daftar Komponen yang Bikin Harga Tes PCR Indonesia Mahal?

Kompas.com - 15/08/2021, 22:16 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar batasan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Covid-19 diturunkan menjadi maksimal Rp 550.000. Ini dipicu perdebatan mengenai harga tes PCR di Indonesia yang disebut jauh lebih mahal daripada India.

Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan instruksi tersebut dalam video yang dipublikasikan melalui kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Menurut Jokowi, penurunan harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), ditetapkan batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp 900.000.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak makin meluas. Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari. “Selain itu, juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Jauh lebih mahal daripada India

Melansir situs resmi Kemenkes, pada 5 Oktober 2020, terbit surat edaran terkait batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR. Menurut aturan tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.

Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Bandingkan dengan negara lainnya yang juga berpenduduk banyak dan dihantam pandemi corona, India. Seperti diberitakan India Today, 4 Agustus 2021, ada penurunan harga tes PCR di negara itu.

Awalnya, harga tes PCR di India adalah 800 rupee, kemudian turun menjadi 500 rupee atau setara Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu. Bagi mereka yang ingin melakukan tes PCR di rumah, biayanya 700 rupee per tes. Sebelumnya malah dihargai 1.200 rupee.

Sedangkan harga rapid tes antigen di India juga turun menjadi 300 rupee.

Baca juga: Perbandingan Harga Tes PCR Berbagai Bandara Dunia, Mana yang Termahal?

 

Semua komponen tes PCR masih impor

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penyebab harga tes PCR di Indonesia lebih mahal.

Ini dikarenakan posisi Indonesia yang masih perlu mendatangkan bahan baku tes PCR dari luar negeri.

"Karena tes PCR kita masih impor ya termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com