KOMPAS.com - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia tahun ini harus kembali diperingati ditengah Pandemi Covid-19.
Biasanya Pada tanggal 17 Agustus, perayaan HUT RI selalu identik dengan perlombaan yang disemarakkan warga.
Lantas, apakah boleh perlombaan 17 Agustus-an digelar selama pandemi?
Lomba boleh secara virtual
Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar peringatan HUT RI ke-76 RI secara sederhana.
Mengutip Kompas.com, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Baca juga: Tito Karnavian: Kalau Mau Lomba Silakan Secara Virtual
Salah satu aturannya ialah melarang warga menggelar acara perlombaan 17 Agustus-an.
"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," ucapnya.
Mantan Kapolri itu mengatakan, masyarakat boleh tetap menggelar lomba 17 Agustus namun secara virtual, sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan.
"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT kemerdekan RI 17 Agustus 2021," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.