Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Ia menegaskan, pesan berantai itu tidak benar dan tidak berdasar.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal," tegas dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Bukan hanya itu, lanjut Justinus, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.
"Setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah terperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan," ucap dia.
Bantahan MUI
Melalui surat bernomor DN09/Dir/LPPOMMUI/VIII/21 perihal update informasi klarifikasi berita hoax produk halal MUI, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, juga mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (13/8/2021).
Muti juga menyebut bahwa isi pemberitaan dalam link (courthousenews.com) yang disertakan dalam pesan tersebut tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan.
PT. Fast Food Indonesia Tbk atau Restoran KFC di Indonesia, kata Muti, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.
Menurut Muti, PT. Fast Food Indonesia Tbk telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik.
"Mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," tuturnya.
Oleh karena itu, MUI meminta kepada kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat.
Informasi yang menyebut bahan baku yang digunakan oleh KFC untuk membuat burger, seperti kecap dan mayones, sudah tercampur dengan unsur minyak babi adalah tidak benar alias hoaks.
Pihak perusahaan menegaskan, produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal.
Selain itu, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.
Mengenai sertifikat halal, ditegaskan MUI bahwa PT. Fast Food Indonesia Tbk atau Restoran KFC di Indonesia, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.