Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Mural 'Jokowi 404: Not Found' dan Deretan Mural yang Dihapus Petugas

Kompas.com - 14/08/2021, 18:20 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Tanda pagar #Jokowi404NotFound menjadi trending topik di Twitter, Sabtu (14/8/2021). 

Tercatat lebih dari 14.000 warganet mentweet-kan kata tersebut. 

Tagar tersebut berasal dari gambar mural yang belakangan telah dihapus petugas karena dinilai melecehkan lambang negara. 

Ramai soal mural ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya ada sejumlah mural yang juga viral lalu dihapus petugas. 

Baca juga: Dianggap Provokatif, Mural Bertuliskan Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Dihapus Aparat

Berikut 3 mural yang viral kemudian dihapus oleh petugas:

1. Mural 'Jokowi 404: Not Found'

Di media sosial, ramai soal mural yang diduga wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernuansa hitam putih.

Di bagian mata gambar wajah tersebut terdapat tulisan '404: Not Found' berwarna putih dengan latar merah.

Dikutip dari Tribun News, Jumat (13/8/2021), lokasi mural ini terletak di Batuceper, Tangerang, Banten.

Mural tersebut diketahui dibuat seseorang di terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta.

Hingga kini, kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota belum mengetahui siapa pembuat mural itu.

Baca juga: Alasan Pemkab Pasuruan Hapus Mural Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit, Dianggap Provokatif dan Langgar Perda

 

Foto mural di dinding di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang viral usai dihapus oleh pemerintah setempat.KOMPAS.COM/@nganjukmelawan_ Foto mural di dinding di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang viral usai dihapus oleh pemerintah setempat.

Dinilai melecehkan Presiden

Kepolisian setempat akan menyelidiki pembuat mural tersebut, dengan alasan melecehkan presiden yang menurutnya adalah lambang negara.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021)

Setelah viral, polisi dan jajaran aparat terkait kini menghapus mural itu dengan menimpanya menggunakan cat warna hitam.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan warga sekitar menyebut bahwa mural itu sudah ada sejak beberapa hari lalu.

"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu dengan mengecat warna hitam," tutur Rachim.

Baca juga: Mural Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Dihapus, Ini Penjelasan Satpol PP Pasuruan

2. 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'

Kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/8/2021), mural yang tergambar di dinding salah satu rumah dihapus pemerintah setempat.

Sejumlah akun media sosial mengunggah foto yang memperlihatkan dinding berisi mural dan kondisi setelah dihapus. Pada mural itu terlihat gambar dua karakter dengan tulisan, 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, penghapusan mural itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum.

"Memang ada laporan ke kami terkait masalah mural itu. Kalau kami menghubungkan dengan masalah Perda ya. Yang pasti kalau Perda kita Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021).

Ia mengatakan, dinding rumah yang menjadi tempat mural itu merupakan sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama.

Adapun mural itu terletak di rumah kosong yang belum diketahui pemiliknya. Rumah itu tepat berada di pojok jalan raya.

Selain itu, Bakti menilai, mural itu bernada provokatif. Alasan ini pula yang membuat pihaknya memutuskan untuk menghapus mural tersebut.

Baca juga: Mural Pemprov DKI Jakarta di Cilandak Timur Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

 

Mural bertuliskan Tuhan Aku Lapar sebelum dihapus petugasscreenshoot Mural bertuliskan Tuhan Aku Lapar sebelum dihapus petugas

3. Mural 'Tuhan Aku Lapar!!'

Sebelumnya, viral mural bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar!!' di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang juga sempat jadi perbincangan di media sosial.

Diberitakan Tribun News, Minggu (25/7/2021), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pun menelusuri pembuat mural tersebut.

Pihaknya mendatangi dia warga Tangerang yang merupakan pemuat mural tersebut, kemudian menanyakan motif mereka.

Baca juga: Viral, Kisah Atlet Jamaika Berterima Kasih kepada Relawan Olimpiade Tokyo yang Membayar Ongkos Taksinya

Setelah diselidiki, pihaknya menyimpulkan, aksi itu hanya sebagai aspirasi dalam berkesenian. Komunitas street art movement membuat mural tersebut.

"Bukan, hanya sebagai aspirasi dan menyalurkan seni. Kalau butuh bantuan segara lapor. Kami sebagai pelayan masyarakat siap hadir," kata Wahyu, Sabtu (24/7/2021).

Upaya pembuatan mural itu, kata dia, tidak ada kaitan dengan aksi nasional menolak perpanjangan PPKM yang tengah ramai di media sosial.

Maka dari itu, pihaknya tidak memproses hukum para pelaku pembuatan mural tersebut.

"Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Sekaligus mengecek kondisi ekonomi pelaku pembuat mural," imbuhnya.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Harga PCR di India Lebih Murah Dibanding RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com