Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pahami Syarat dan Penyalurannya

Kompas.com - 14/08/2021, 16:50 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk program bantuan subsidi gaji atau upah tahun ini.

Program ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Terpantau, bantuan gaji batch pertama sudah mulai dicairkan dengan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Bagaimana cara cek penerima?

Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, penerima BSU mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Calon penerima bantuan subsidi upah akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com