KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk program bantuan subsidi gaji atau upah tahun ini.
Program ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Terpantau, bantuan gaji batch pertama sudah mulai dicairkan dengan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, penerima BSU mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Calon penerima bantuan subsidi upah akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum