KOMPAS.com - Jangan panik jika data sertifikat vaksinasi Covid-19 ada yang salah. Cara memperbaiki data pada sertifikat vaksin sangat mudah.
Seperti diketahui, sertifikat vaksinasi, sertifikat vaksin, atau kartu vaksin, bukan hanya sebagai tanda telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Kini, pemerintah telah menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk beraktivitas di sejumlah fasilitas publik dan melakukan perjalanan.
Bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, tetapi ternyata ada kesalahan data pada kartu vaksin, bagaimana memperbaikinya?
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Sertifikat Vaksin Belum Ada di PeduliLindungi
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (12/8/2021), perbaikan data pada kartu vaksin Covid-19 dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id
2. Format e-mail yang dikirimkan adalah sebagai berikut:
Agar bisa langsung diproses, tuliskan biodata secara lengkap, foto selfie dengan KTP, lalu jelaskan keluhan yang dialami.
Baca juga: Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi
Lihat postingan ini di Instagram
Bukan hanya untuk memperbaiki data, bagi warga yang sudah melakukan vaksinasi tetapi belum menerima sertifikat vaksinasi, juga dapat melakukan cara tersebut.
Hal itu disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagram, @kemenkes_ri, Selasa (10/8/2021).
Diberitakan Kompas.com, 5 Juli 2021, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, sertifikat vaksinasi yang belum masuk ke akun PeduliLindungi mungkin karena delay pada saat pengiriman informasi.
Nadia menyebutkan, masyarakat yang mengalami kendala tersebut dapat mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.
"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia.
Adapun laman PeduliLindungi dapat diakses pada https://pedulilindungi.id, sementara aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.
Baca juga: Jadi Syarat Aktivitas, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin via PeduliLindungi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: 5 Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukkan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.