Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kartu Vaksin Jadi Syarat ke Tempat Umum, Epidemiolog: Orang Bukan Enggak Mau Divaksin, tapi Nunggunya yang Lama

Kompas.com - 09/08/2021, 10:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain sebagai syarat perjalanan domestik dan luar negeri, pemerintah akan menyiapkan rencana agar kartu vaksin dijadikan sebagai syarat masuk ke tempat publik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, DIY.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," kata Luhut, diberitakan Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Salah satu daerah yang mulai menerapkan hal tersebut adalah DKI Jakarta.

Baca juga: 5 Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 tentang aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota.

Sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata akan meminta masyarakat untuk menunjukkan bukti vaksinasi.

Selain mal, sejumlah fasilitas publik juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di tempat berikut:

  • Hotel dan guest house
  • Restoran, rumah makan, warteg, dan kafe yang diizinkan beroperasi selama PPKM Level 4
  • Salon dan barbershop yang usahanya berada di lokasi tersendiri
  • Pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan. 

Tanggapan epidemiolog

Terkait kebijakan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat publik, epidemiolog Griffith Universiy Dicky Budiman mengimbau pemerintah untuk berhati-hati.

Termasuk dalam mengambil kebijakan yang dapat berpotensi diskriminatif.

"Jangan sampai diskriminatif dan membebani masyarakat, karena yang mengalami kerugian masyarakat lagi," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Simak Penjelasan Jokowi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com