KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama menggelar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021.
Peresmian dan ketentuan terkait bantuan kuota serta UKT dilakukan hari ini, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB, dan detailnya dapat di disaksikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.
Seperti yang diketahui, kegiatan belajar-mengajar masih harus dilakukan secara daring setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia kembali diperpanjang akibat lonjakan kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sejak tahun lalu, bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar-mengajar menjadi lebih lancar.
Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya
Selain itu, bantuan ini juga terbukti mendukung kegiatan belajar online bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek melalui akun Instagram, Selasa (4/8/2021).
Sebagimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (4/8/2021), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan lewat Instagram pribadinya, @smindrawati, Kamis (30/7/2021), alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp3 triliun menjadi Rp8,54 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, selain memperpanjang kuota gratis internet, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Meski sulit, menurut Sri Mulyani, kegiatan belajar-mengajar secara daring harus tetap dilakukan.
Dia juga berpesan agar tidak pernah lelah berusaha demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.
Baca juga: 7 Cara Hemat Kuota Data Internet Saat Zoom Meeting
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," ujar Sri Mulyani.
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, terkait besarnya bantuan memang ada perbedaan, yakni:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh kuota sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh kuota sebesar 10 GB per bulan.