KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (6/8/2021), merupakan hari terakhir bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, 4-6 Agustus 2021, setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dirilis oleh instansi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, masa sanggah akan ditutup pada Jumat (6/8/2021) malam.
Ia mengatakan, tidak ada perubahan jadwal terkait masa sanggah.
"Masa sanggah tetap sesuai jadwal, (ditutup Jumat ini) sampai pukul 23.59 WIB," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Setelah masa sanggah ditutup, panitia seleksi dari instansi akan memverifikasi sanggahan yang disampaikan pelamar.
"Kemudian pengumuman hasil sanggah dan menunggu jadwal tes SKD," kata Paryono.
Bagi instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi, maka waktu masa sanggahnya akan menyesuaikan.
"Ya kalau pengumuman (hasil seleksi administrasi) diundur, berarti masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah juga menyesuaikan," jelas dia.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ajukan Sanggah, Ini Caranya!
Berikut cara mengajukan sanggahan:
Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.