Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Beasiswa LPDP, Dibuka Hari Ini!

Kompas.com - 01/08/2021, 19:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka beasiswa bagi program pascasarjana dan doktoral tahap kedua.

PIC Beasiswa LPDP Berliana Abidah Oktoviani membenarkan bahwa pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 dibuka mulai hari ini, Minggu (1/8/2021).

Dia mengatakan secara umum informasi terkait beasiswa bisa diakses di laman: www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/Beasiswa2021

"Secara umum di sini. Untuk detailnya dapat cek di booklet masing-masing beasiswa," ujar Berliana kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Untuk perkuliahan, dimulai paling cepat Januari 2022 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk tujuan luar negeri paling cepat Februari 2022.

Baca juga: Alumnus Beasiswa Bidikmisi UPN Veteran Jatim Lulus IPK 3,97

Beasiswa afirmasi

1. Beasiswa Berkebutuhan Khusus Difabel Tahun 2021 Tahap 2

Sasaran Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel adalah masyarakat berkebutuhan khusus/difabel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan LPDP khususnya penyandang Tuna Netra atau Low Vision, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa, dan Tuna Laras.

Berikut persyaratan khususnya:

  • Melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus/difabel dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.
  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Untuk jenjang magister paling tinggi 42 tahun dan untuk jenjang doktor paling tinggi 47 tahun.
  • Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

2. Beasiswa Daerah Afirmasi Tahun 2021 Tahap 2

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

Persyaratan khusus Beasiswa Daerah Afirmasi sebagai berikut:

  • Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari daerah afirmasi.
  • Pendaftar bertempat tinggal di asal daerah afirmasi pendaftar.
  • Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Untuk pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun dan pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 tahun.
  • Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurangkurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Khusus Pendaftar program magister dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 375, TOEFL iBT 30, PTE Academic 27, IELTS 4,0, Duolingo English Test 55, TOEP 26.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Khusus Pendaftar program magister luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Khusus Pendaftar program doktor dalam negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Khusus Pendaftar program doktor luar negeri asal dari Papua dan Papua Barat skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

3. Beasiswa Prasejahtera Tahun 2021 Tahap 2

Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.

Berikut ini persyaratan khususnya:

  • Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun.
  • Diutamakan bagi pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10000 dari pendaftar.
  • Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42.
  • Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Beasiswa targeted

1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI Tahun 2021 Tahap 2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com