Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat Vaksin Pertama dari Pedulilindungi.id

Kompas.com - 31/07/2021, 14:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Setelah mendapatkan vaksin Covid-19, masyarakat akan menerima notifikasi sertifikat vaksinasi yang dapat diunduh di laman pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksinasi ini dapat bermanfaat untuk menjadi syarat perjalanan jarak jauh, baik menggunakan transportasi pribadi atau umum.

Namun sebelum mengunduh, Anda dapat mengunjungi laman Pedulilindungi.id dan membuat akun.

Cara membuat akun Pedulilindungi

Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:

Berikut ini langkah mengunduh sertifikat vaksin:

  • Klik menu yang berisi nama Anda di pojok kanan atas
  • Pilih "sertifikat vaksin"
  • Klik nama Anda
  • Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua juga sudah menyelesaikan dua dosis vaksin
  • Klik gambar sertifikat
  • Klik "unduh sertifikat"

Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar di laman Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.

Bagaimana jika sertifikat belum mencul walaupun sudah divaksin Covid-19?

Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.

Cara pembuatan akun pedulilindungi.id seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Kirim aduan sertifikat vaksin

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Apa Penyebabnya?

Saat dihubungi awal Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kemungkinan ada delay dalam proses pengiriman informasi jika sertifikat vaksinasi digital yang belum masuk ke akun PeduliLindungi.

Mereka yang mengalami kendala tersebut dapat mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia mengutip Kompas.com, Senin (4/7/2021).

Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com