Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pernikahan Pemuda yang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus

Kompas.com - 31/07/2021, 08:42 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

3. Bukan pernikahan pertama

Di sisi lain, bagi Khusnul pernikahannya dengan Korik bukanlah yang pertama. Khusnul pernah mengalami kisah pahit sebelumnya. Ia pernah menikah pada 5 Januari 2019 ketika berusia 18 tahun.

Saat itu ia menikahi kekasihnya yang baru saja keluar dari penjara karena menabrak seseorang. Namun, pernikahan mereka hanya berjalan sebentar. Sekitar 87 hari setelah akad nikah, Khusnul diceraikan suaminya.

"Waktu itu 2019, bulan Desember tanggal 30 malam Minggu, dengan kekasih saya yang baru keluar dari penjara karena menabrak orang," katanya mengenang. Khusnul resmi bercerai dengan suami pertamanya pada 27 Februari 2019.

4. Akan merantau ke Malaysia

Meski memutuskan menikah dengan dua orang perempuan sekaligus, Korik mengaku berat menjalaninya. Hal itu lantaran hingga kini dirinya belum memiliki pekerjaan tetap.

Untuk itu Korik mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengadu nasib ke negeri jiran Malaysia setelah pernikahannya.

"Saya sudah medical, karena corona keberangkatan saya masih tertunda, sebenarnya setelah menikah akan langsung ke Malaysia tapi belum bisa," kata Korik di Lombok Tengah, Rabu (28/7/2021).

“Ini tidak mudah, saya berpesan untuk yang belum menikah agar jangan seperti saya, tidak semudah yang dibayangkan, susah nanti," kata Korik.

Korik menambahkan, ia harus meninggalkan kedua istrinya di Tanah Air saat nanti mengadu nasib di Malaysia. Ia pun telah meyakini keputusan itu. Sang istri, Khusnul Khotimah juga siap dengan keputusan itu.

Ia mengaku siap membantu menata kehidupan keluarga bersama istri kedua suaminya, Yuanita Nuri. "Ya harus siap, mau bagaimana lagi" kata Khusnul.

Baca juga: Setelah Menikahi 2 Perempuan Sekaligus, Pemuda Ini Akan Mengadu Nasib ke Malaysia

5. Tak menikah resmi secara negara

Presidium wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI -NTB) Lilik Agustiyaningsih menyayangkan pernikahan tak lazim yang dilakukan oleh Korik.

Menurutnya, tindakan Korik menikahi dua perempuan sekaligus merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan secara psikis.

"Kami terus terang sangat prihatin dengan peristiwa seperti ini, yang terus berulang di NTB, akar persoalan dari pernikahan dini dan kekerasan terhadap perempuan," kata Lilik, Rabu (28/7/2021).

Lilik memastikan, kedua perempuan itu tak menikah secara resmi. "Ini tentu akan menjadi persoalan baru nanti ketika mereka sudah memiliki anak, akan sulit mengurus akta kelahiran anak anak mereka karena menikah tanpa dokumen atau di bawah tangan," ungkap Lilik.

(Sumber:Kompas.com/Fitri Rachmawati | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com