Seperti diketahui bersama, pada seleksi aparatur sipil ngara tahun ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi dengan sejumlah cara, salah satunya vaksinasi massal kepada masyarakat.
Bukti vaksinasi juga dipersyaratkan jika masyarakat hendak bepergian, misalnya ketika hendak menggunakan moda transportasi kereta api.
Nah, apakah hal yang sama juga akan diterapkan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021 mengingat lokasi tes digelar di sejumlah titik.
Baca juga: Viral PNS yang Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi...
Menurut Paryono, BKN tidak mempersyaratkan bukti vaksinasi itu saat SKD nanti.
"Kayaknya tidak ada (membawa bukti vaksinasi)," terang dia menjelaskan.
Ia mengatakan, BKN telah merilis prosedur penyelenggaraan SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Prosedur tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Isi surat edaran tersebut dapat dilihat di sini.
Baca juga: Viral, Twit Tak Bisa Vaksin karena Lupa Bawa Fotokopi KTP, Ini Penjelasan Satgas Covid-19