Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Syarat Fotokopi KTP untuk Vaksinasi

Kompas.com - 28/07/2021, 17:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kewajiban menyerahkan fotokopi KTP saat registrasi vaksinasi Covid-19 membuat sebagian calon penerima vaksin kesulitan. 

Beberapa di antaranya bahkan akhirnya gagal disuntik vaksin karena tidak membawa fotokopi KTP. 

Kejadian tersebut salah satunya diungkapkan oleh seorang pengguna Twitter dengan akun @amirawulanpada Kamis (22/7/2021).

Baca juga: 3 Alasan Tolak Serahkan Fotokopi E-KTP untuk Vaksinasi Menurut Pakar

"Kemaren ibu saya 63th, budhe 65th, pakde 72th dateng untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara2 gak bawa foto copy ktp, padahal bawa ktp asli, sudah minta tolong ngomong baik2 tetep ditolak suruh pulang karena sudah jam 5 sore," tulis @amirawulan.

"Yang bikin sedih banget, ini loh lansia udah antri dari jam 3, cuma perkara foto copy ktp aja gak bisa, padahal sudah bawa ktp asli. Jadi ya sampe sekarang belum vaksin :(" lanjut dia.

 Ia mengatakan, keluarganya saat itu sudah menjalani proses skrining dan dinyatakan bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Akan tetapi, keluarganya batal disuntik vaksin lantaran tidak membawa fotokopi KTP, walaupun sudah menyampaikan kepada petugas bahwa saat itu mereka membawa KTP asli.

Baca juga: Kemenkes Sebut Warga Tetap Bisa Divaksin Meski Tak Bawa Fotokopi KTP

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pada prinsipnya, syarat utama untuk dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah membawa identitas diri berupa KTP.

"Prinsipnya harus membawa identitas kita, yaitu KTP. Kalau syarat lain bisa ditanyakan ke penyelenggaranya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Nadia mengatakan, ketentuan untuk membawa dokumen lain, seperti fotokopi KTP, menjadi kewenangan dari lembaga atau instansi penyelenggara vaksinasi.

Dia menyebutkan, dokumen-dokumen lain yang diminta oleh lembaga atau instansi penyelenggara itu tidak dikoordinir atau diatur oleh Kemenkes.

"Tidak (diatur Kemenkes) ini sudah penyelenggara masing-masing," ujar Nadia.

Menurut Nadia, agar masyarakat bisa mengikuti vaksinasi dengan lancar, ada baiknya memantau dengan cermat persyaratan registrasi dari pihak penyelenggara vaksinasi.

Sehingga, apabila misalnya penyelenggara mensyaratkan fotokopi KTP, maka dokumen tersebut bisa disiapkan sejak sebelum tiba di lokasi vaksinasi.

Baca juga: Warga Diminta Serahkan Fotokopi KTP Saat Vaksinasi, Puan: Jangan Sampai Disalahgunakan Oknum

NIK peserta vaksin

Diberitakan Kompas.com, Jumat (23/7/2021) Nadia mengatakan, baik fotokopi KTP maupun KTP versi lama, seharusnya tidak menjadi masalah saat registrasi peserta vaksinasi Covid-19.

Dia mengatakan, selama identitas perserta vaksinasi bisa terkonfirmasi maka proses registrasi dapat dilanjutkan.

Menurut Nadia, penyelenggara disarankan untuk melanjutkan vaksinasi, apabila identitas peserta bisa dikonfirmasi.

Nadia menjelaskan, identitas utama yang diperlukan dalam pendataan vaksinasi adalah nomor induk kependudukan (NIK).

Lembaga atau instansi yang menyelenggarakan vaksinasi memerlukan data NIK dari peserta vaksinasi, untuk kemudian datanya dihimpun di Kemenkes.

"Selama NIK-nya sama, seharusnya tidak masalah," kata Nadia.

Baca juga: Dampak Negatif Pengumpulan Fotokopi e-KTP sebagai Syarat Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi harus mudah

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menegaskan, masyarakat tidak boleh dipersulit oleh persoalan birokratis dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Berulang kali saya sampaikan bahwa vaksinasi tidak boleh birokratis apalagi dipersulit. Target penyuntikan 2-5 juta ini harus dipermudah dengan berbagai pendekatan," kata Netty

Netty mengatakan, masyarakat yang memiliki KTP atau memiliki NIK semestinya dapat ikut vaksinasi tanpa terkecuali, dan juga tidak dibatasi wilayah atau domisili.

"Pemerintah harus mempermudah mekanismenya," ujar Netty.

Di samping prosedur yang dipermudah, Netty juga mendorong agar pemerintah memperbanyak sentra-sentra vaksinasi dengan mekanisme jemput bola, yakni mendekati wilayah permukiman atau hunian warga.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, semakin banyak sentra vaksinasi yang dapat diakses, maka semakin banyak warga yang divaksinasi dan kekebalan kelompok atau herd immunity semakin mudah terwujud.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Tren
Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Tren
Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Tren
7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com