Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Ditutup 26 Juli, Segera Login di www.sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 24/07/2021, 19:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menyisakan dua hari lagi.

Sebelumnya pendaftaran CPNS hanya dibuka dari 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Namun untuk memberikan kesempatan lebih luas, dan karena sejumlah formasi yang masih sepi peminat, pendaftaran kemudian diperpanjang hingga Senin (26/7/2021).

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu, perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," kata BKN awal pekan ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Simak Jadwal Lengkapnya

Cara pendaftaran CPNS

Langkah pertama yang perlu dilakukan para pendaftar CPNS 2021 dan PPPK yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pembuatan akun tersebut bersifat wajib bagi semua pendaftar, termasuk mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.

Berdasarkan data BKN, tercatat sudah ada 3.772.420 pelamar yang mengisi formulir hingga Jumat (23/7/2021) pukul 15.38 WIB.

Dalam periode yang sama, 2.798.396 pendaftar sudah melakukan submit.

Instansi pendaftar terbanyak dan yang sepi peminat

Berikut jumlah 10 instansi dengan jumlah pendaftar terbanyak:

  • Kementerian Hukum dan HAM: 553.138
  • Kementerian Perhubungan: 122.803
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 111.994
  • Kejaksaan Agung: 108.286
  • Kementerian Agama: 97.855
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 44.990
  • Kementerian Kesehatan: 40.063
  • Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN: 37.640
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 36.813
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 36.130

Sementara 10 instansi dengan jumlah pelamar paling sedikit adalah sebagai berikut:

  • Pemerintah Kab. Waropen: 20
  • Pemerintah Kab. Yalimo: 18
  • Pemerintah Kab. Yahukimo: 17
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya: 15
  • Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 10
  • Pemerintah Kab. Deiyai: 9
  • Pemerintah Kab. Tolikara: 7
  • Pemerintah Kab. Dogiyai: 6
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 5
  • Pemerintah Kab. Paniai: 0

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Ini 10 Instansi Sepi Peminat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com