KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Serta mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM Level 3-4.
Pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli apabila tren kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, dilansir dari Kompas.com, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Jokowi mengatakan selama ini pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat.
Namun penerapan PPKM darurat tersebut merupakan kebijakan yang tidak bisaa dihindari dan harus diambil keputusannya meskipun sangat berat.
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Semua Pihak Bahu-membahu agar Kasus Covid-19 Segera Turun
Hal ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
“Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien Covid-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ucapnya.
Para menteri Kabinet Kerja minta maaf
Di lain tempat, sejumlah menteri di Kabinet Kerja menyampaikan permintaan maaf terkait pelaksanaan PPKM darurat Jawa dan Bali.
Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga sebagai Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Melansir Kompas.com, Luhut menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta
"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.
Luhut berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian Delta dapat diturunkan.
"Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya.
Permohonan maaf tersebut juga terkait dengan pernyataan Luhut sebelumnya yang menyatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia terkendali.