Berdasarkan buku pedoman HAN 2021, peringatan ini bertujuan menjadi momentum untuk menunjukkan anak-anak Indonesia tetap berprestasi, bergembira, kreatif dan inovatif meskipun berada di rumah selama pandemi Covid-19.
Tak dapat dipungkiri, anak-anak juga dihadapkan dengan masalah kesehatan, pendidikan, perlindungan anak dan berbagai dampak lainnya akibat pandemi.
Berdasarkan data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak Kemen PPPA, pada tahun 2019 terdapat 19.626 kasus keekrasan terhadap anak.
Sementara, tahun 2018 terdapat 21.374 kasus kekerasan terhadap anak.
Maka dari itu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemen PPPA untuk terus mengupayakan perlindungant terhadap anak.
Baca juga: Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri
Logo HAN 2021
Adapaun maknanya, yakni:
- 3 anak yang memegang bendera merah putih:
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
- Warna Merah dan Putih:
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
- Garis berwarna abu :
Situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak anak dengan perubahan pola hidup , tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.