"Cara ini diperbolehkan daripada harus membagikan dengan cara lama seperti membagikan kupon sehingga menyebabkan kerumunan," ujarnya.
2. Diberikan kepada tenaga kesehatan
Para tenaga medis yang tengah berada di garda terdepan penanganan Covid-19 juga berhak mendapatkan hewan kurban.
3. Fakir miskin
Ditengah dampak pandemi, kaum menengah ke bawah juga harus mendapatkan hewan kurban saat perayaan Idul Adha.
Baca juga: 4 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha
Na'im juga mengingatkan mengenai kesehatan hewan kurban harus menjadi perhatian, agar nantinya kurban yang dibagikan dapat bermanfaat bagi orang banyak.
Penyembelihan hewan Penyembelihan berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Mengutip Kompas.com, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:
1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing)
Baca juga: Aturan Idul Adha, Anak Usia Di Bawah 18 Tahun Diminta Tak Bepergian
2. Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas
Baca juga: Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur Idul Adha
3. Penerapan kebersihan alat
Beberapa kriteria terkait kesehatan hewan kurban:
1. Memenuhi persyaratan sesuai syariat agama;
2. Tidak memiliki riwayat kontak dengan:
3. Hewan Qurban berlokasi atau dipelihara di wilayah dengan prevalensi kasus Covid-19 yang rendah atau di zona hijau dan kuning;
4. Hewan Qurban telah diperiksa dokter hewan atau petugas kesehatan hewan dan tidak memiliki gejala klinis terinfeksi SARS-CoV-2 dan penyakit menular lainnya (zoonosis).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.