Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan, Ajak Korban Keliling RS hingga Tipu Uang Rp 45 Juta

Kompas.com - 18/07/2021, 08:21 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat berinisial CRW alias R (22) ditangkap kepolisian setelah mengaku sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Aksinya sebagai dokter gadungan tersebut akhirnya terbongkar karena adanya pengaduan korban kepada pihak Polres Karanganyar.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) pelaku mengaku sebagai dokter setelah perkenalan dengan koban N, warga Karanganyar Jawa Tengah melalui aplikasi kencan Tinder.

Modus yang dilakukan pelaku agar korban percaya, CRW mengajak N ke rumah sakit tempatnya bekerja.

Namun fakta sebenarnya, pelaku hanya mengaku-ngaku saja untuk mmembuat korban percaya.

Baca juga: Duduk Perkara Dokter Palsu Bisa Ajak Keliling Korbannya di RS: Berkenalan via Tinder, Korban Kena Tipu Rp 45 Juta

CRW pakai atribut dokter dan masker kelabui pihak RS

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, dari pemeriksaan tersangka, CRW pernah mengajak korban berkeliling rumah sakit tempat dia bekerja.

"Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Jogja, korban diajak berkeliling. Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," ungkapnya.

Pelaku memakai masker, sehingga membuat para tenaga medis lain dan korban tidak menyadari penyamaran dokter palsu tersebut.

"Karena percaya akan omongan pelaku, korban memberikan uang yang dikirimkan sembilan kali," kata Purbo menambahkan.

CRW tipu uang hingga Rp 45 Juta

Korban penipuan CRW mengalami kerugian hingga Rp 45 juta, yang diberikan sebagai biaya pengobatan orang tuanya yang sakit.

"Karena percaya akan omongan pelaku, korban memberikan uang yang dikirimkan sembilan kali," kata Purbo.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan CRW untuk berbelanja dan membayar utang.

"Korban mengakui dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkap Purbo.

Baca juga: Dokter Palsu Santai Ajak Korbannya Berkeliling RS, Tak Ketahuan Petugas Medis dan Pegawai karena Bermasker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com