Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Status WhatsApp dengan Video YouTube

Kompas.com - 18/07/2021, 08:11 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Cara membuat status WhatsApp dengan video YouTube bisa Anda coba karena caranya tidak terlalu sulit.

Sebelumnya, melansir dari Kompas Tekno, salah satu fitur WhatsApp yang sering dipakai pengguna adalah membuat status. Fitur ini dirilis pada 2017.

Dengan fitur ini, pengguna bisa membuat status di WhatsApp baik dengan format teks, GIF, foto maupun vide pendek berdurasi 30 detik.

Cara buat status WhatsApp dengan video YouTube

Nah, bagi Anda yang ingin membuat status WhatsApp dengan video pendek, bisa dilakukan dengan mengunggahnya dari YouTube. Caranya mudah. Silakan simak langkah-langkah di bawah ini.

Baca juga: Cara Upload Video dari YouTube ke Status WhatsApp

Namun sebelum mengunggah video YouTube di status WhatsApp, Anda terlebih dahulu harus mengunduhnya (download). Caranya berikut ini.

Download video YouTube

1. Buka YouTube dan pilih video yang akan dijadikan status WhatsApp

2. Copy link alamat video YouTube yang hendak Anda download

3. Lalu buka perambah Google Chrome di ponsel Anda.

4. Di kolom penulisan alamat, klik "Paste", kemudian tambahkan huruf "ss" di awal kata "youtube".

Contohnya seperti ini: https://www.ssyoutube.com/watch?v=pI-gWLvyquw&t=2s

5. Anda langsung diarahkan ke situs pengunduh video online, savefrom.net. Lalu klik tombil "unduh" di sebelah kiri.

6. Nanti ada opsi kualitas video yang akan diunduh, pilih "MP4 720", lalu klik "Unduh"

7. Selanjutnya video dari link YouTube itu secara otomatis akan terunduh dan tersimpan di ponsel Anda.

Unggah video ke status WhatsApp

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com