Dedi juga sekaligus membantu membayar denda bagi pedagang kecil yang ditindak, seperti di Purwakarta dan Banten.
Hal sama disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia menyebut, ada beberapa yang harus dibenahi dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Pertama adalah soal data bansos yang harus diperbaharui. Pemerintah dinilai masih menggunakan data lama dan programnya cenderung pengulangan dari program sebelum masa pandemi.
Pembenahan selanjutnya adalah memperluas jangkauan bantuan sosial.
Bhima menilai, jumlah penerima bansos saat ini masih jauh dari jumlah penduduk rentan miskin di Indonesia, yakni sebanyak 115 juta orang.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Sulitkan Rakyat Kecil, Apa yang Harus Dibenahi?
Selain itu, waktu penyaluran bansos pun harus dibenahi karena terlalu lama. Akibatnya, bantuan bisa dinikmati penerima di waktu yang terlambat.
"Evaluasi perlu dilakukan soal mekanisme penyaluran bansos yang terbilang lama. PPKM Darurat diumumkan tapi bansos tunainya belum disalurkan. Ini berdampak pada PPKM yang kurang efektif, karena masyarakat terpaksa mencari penghasilan di luar rumah," kata Bhima dilansir Kompas Tren, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.