Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Razia PPKM Darurat Harus Disertai Bansos agar Solutif

Kompas.com - 17/07/2021, 15:29 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga politisi Golkar meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat agar dibenahi di daerah. Salah satunya dengan melibatkan Dinas Sosial atau Bagian Sosial di pemerintah daerah.

Dedi mengatakan, penindakan terhadap pedagang kecil yang dianggap melanggar PPKM Darurat semestinya mempertimbangkan faktor kondisi sosial pedagang itu sendiri.

Ketika petugas turun ke masyarakat, kata Dedi, seharunya dilengkapi data, apakah mereka sudah menerima bantuan pemerintah atau tidak.

"Kalau menerima bantuan pemerintah, pedagang yang melanggar bisa dilakukan penindakan. Berarti ia dagang memang bukan untuk kebutuhan makan, tapi yang lain," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Kisah Komariyah, Tak Kuasa Saat Usaha Nasi Uduknya Kena Denda PPKM Rp 400.000, Kaget Dibayari Haji Udin yang Ternyata Dedi Mulyadi

Sebaliknya, kata Dedi, andaikan pedagang itu belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah, petugas bisa menghentikan jualannya, tetapi dengan memberi solusi untuk ekonominya.

"Ini artinya, petugas Dinas Sosial harus mendampingi petugas, turun ke lapangan. Pedagang itu beri bantuan misalnya untuk makan sore, atau makan untuk besok pagi. Ini konteksnya pedagang kecil ya," ujarnya.

Dedi mengatakan, jika penindakan itu dilakukan dengan prinsip dasar sosial, maka tidak akan ada problem.

Sebab, kata dia, yang menjadi probelm saat ini adalah pendakan dilakukan tanpa ada solusi bagi warga.

"Ditindak tapi tak ada solusi. Orang dihentikan berjualannya atau didenda, tapi tidak pernah dipertimbangkan dampaknya, justru itu akan semakin memperparah Covid-19. Tidak solutif," ujar mantan bupati Purwakarta itu.

Selain itu, Dedi mengatakan, klaster juga harus menjadi pertimbangan petugas sebelum menindak.

Sebab, esensi penindakan itu adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga petugas harus memiliki peta data di daerah itu. Apakah ada klaster Covid-19 atau bukan.

Kalau ada warga yang berkumpul tetapi bukan di wilayah klaster, cukup ditegur dan disuruh pulang. Lalu pemilik warungnya diperingatkan, tidak usah ditindak karena bukan klaster.

"Tetapi kalau di situ ada klaster tetapi tetap membandel, itu harus ada upaya eksekusi paksa. Tetapi ekseuisi paksa itu kan ujungnya orang untuk isolasi mandiri. Di sanalah Dinsos mendampingi warga untuk menyelesaikan problem ekonominya," kata Dedi.

"Oleh karena itu, saya minta Satpol PP, polisi TNI turun ke masyarakat dengan didampingi petugas Dinsos dengan kekuatan logistik yang cukup. Baru itu efektif dan solutif," katanya.

Dedi mengatakan, usulan itu berdasarkan dari pemantauannya terhadap pedagang kecil yang ditindak karena melanggar PPKM Darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com