KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara memilih untuk menutup akses antar negara.
Indonesia saat ini tengah dilanda penyebaran virus corona dengan sejumlah varian baru yang cepat menular.
Namun dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, Indonesia mendapat perhatian dan sorotan dari sejumlah negara lainnya.
Beberapa negara juga memutuskan untuk memperketat serta menangguhkan kedatangan dari Indonesia ke negara mereka.
Berikut ini daftar negara yang menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia yang dikutip dari Kompas.com:
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Minggu (11/7/2021).
Selain itu UEA juga mengangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum ke UEA.
Baca juga: 7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia
Pemerintah UEA juga melarang warganya berkunjung Indonesia, dengan pengecualian beberapa hal.
Penerbangan yang diperbolehkan dengan tujuan:
Meski dikecualikan, para penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam kurun waktu 48 jam setiba di UEA.
Peraturan ketat diterapkan pihak UEA dengan karantina selama 10 hari, melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keeempat serta kedelapan setelah mendarat di sana.
2. Singapura
Pemerintah Singapura dalam hal ini Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan secara resmi untuk memperketat kedatangan dari Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan melalui situs resmi Singapura yang berlaku mulai Senin (12/7/2021).