Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Belum Muncul dan Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 16/07/2021, 11:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Dedy menambahkan, situs dan aplikasi PeduliLindungi ke depannya akan dilengkapi fitur yang mempermudah masyarakat mengunduh sertifikat.

Yaitu, hanya memberikan informasi berupa nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi, dan jenis vaksin melalui sistem PeduliLindungi.

Bagaimana cara unduhnya?

Masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

  • Cara melihat status vaksinasi

1. Akses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang kode captcha.

3. Setelah itu klik PERIKSA.

Maka status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial

  • Cara unduh sertifikat vaksin

Sementara itu, cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 sebagai berikut:

1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas

2. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS

3. Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Kemudian klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin

4. Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar. 

Baca juga: [HOAKS] Razia Masker Serentak dengan Denda Rp 250.000

  • Cara unduh sertifikat versi mobile

Pengecekan status vaksin dan pengunduhan sertifikat vaksin melalui aplikasi dapat dilihat pada menu AKUN.

Pada halaman akun, dapat memilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin atau Sertifikat Vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com