Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 13/07/2021, 17:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.

Kendati demikian, pemberlakukan PPKM Darurat sangat berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat di kisaran 4-5,4 persen.

Meski begitu, rencana perpanjangan PPKM Darurat ini belum diputuskan secara resmi.

Sejauh ini pemerintah masih berada pada rencana awal, yaitu menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: 2 Hari Terakhir, Angka Kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Perpanjanagan minimal 4 minggu

Menurut Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama, S.Ked, MPH, pemberlakuan PPKM Darurat memang sebaiknya dilakukan minimal selama empat minggu.

“Sebenarnya memang sebaiknya PPKM Darurat dilakukan lebih dari 20 Juli, minimal 4 minggu,” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Kendati begitu, tegas Bayu, perpanjangan yang dilakukan harus terlebih dahulu melalui evaluasi terkait aspek-aspek mana saja yang kurang berjalan.

“Contoh evaluasi pengawasan Satgas di desa yang sepertinya kurang ketat di beberapa daerah,” ujar dia.

Efektif jika mobilitas masyarakat turun

Bayu menilai, PPKM Darurat akan efektif jika benar-benar dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

Ia menambahkan, masyarakat juga harus mendapatkan edukasi, dikarenakan kebijakan tidak akan efektif jika hanya dari sisi pemerintah saja.

Tidak adanya edukasi kepada masyarakat dikhawatirkan akan memindahkan penyebaran virus di lingkungan terdekat.

“Karena jika hanya dilakukan pembatasan mobilitas berupa penutupan tempat publik tanpa edukasi, maka ditakutkan akan memindahkan penularan ke lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya,” papar Bayu.

Hal ini, lanjut dia, bisa dilihat dengan masih banyaknya daerah yang di tempat tinggalnya menyelenggarakan rapat RT/RW dan tahlilan.

Adapun masyarakat juga diminta tetap ketat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

“Terutama (tetap) di rumah,” tegas dia.

Baca juga: Tak Boleh Memakai Permen untuk Kembalian Saat Belanja, Ini Sanksinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Terbaru Sektor Esensial Saat PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com