Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Hoaks SPBU Tutup hingga 17 Juli | Cara Cek Oximeter Asli dan Palsu

Kompas.com - 13/07/2021, 05:38 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (12/6/2021).

Informasi seputar SPBU yang dikabarkan akan tutup, mendominasi perhatian pembaca.

Selain itu, informasi perihal aturan perjalanan penumpang pesawat, cara membedakan oxymeter asli dan palsu, dan angka kematian Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia juga menarik perhatian publik.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (12/7/2021) hingga Selasa (13/7/2021) pagi:

1. Tidak benar SPBU ditutup

Sejak pekan lalu, di media sosial beredar informasi yang menyebut bahwa Pertamina akan menutup sementara SPBU pada 12 Juli hingga 17 Juli 2021.

Pihak Pertamina sudah membantahnya dan menyatakan informasi ini hoaks.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memercayai informasi yang beredar.

“Informasi yang beredar adalah hoaks dan menyesatkan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Berita selengkapnya bisa disimak di sini:

Jangan Percaya, Tidak Benar SPBU Tutup Hari Ini hingga 17 Juli 2021

 

Pemeriksaan penumpang di salah satu bandara kelolaan AP Idok AP I Pemeriksaan penumpang di salah satu bandara kelolaan AP I

2. Aturan perjalanan penumpang pesawat

Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor transportasi udara mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021).

Pengetatan tersebut berlaku bagi penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Bali.

Penumpang pesawat yang berangkat dari/menuju bandara-bandara tersebut, diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

Selengkapnya bisa dibaca di sini:

Aturan Perjalanan untuk Penumpang Pesawat, Berlaku Mulai Hari Ini

3. Cara bedakan oximeter asli dan palsu

Sebuah video yang mengklaim cara membedakan oximeter asli dan palsu ramai beredar di WhatsApp.

Dalam video itu, terlihat dua buah pensil dimasukkan ke dalam dua oximeter berbeda.

Hasilnya, salah satu oximeter menampilkan tingkat saturasi oksigen dan denyut jantung. Sementara oximeter lainnya tidak bisa membaca hasil apa pun.

Dokter spesialis paru Konsultan Onkologi di RSUD dr. Pirngadi Medan Dr. Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P-K.Onk mengatakan, apa yang dijelaskan dalam video itu memang masuk akal.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa perbedaan kedua oximeter tersebut hanyalah pada akurasi, bukan palsu atau tidak.

Penjelasan lengkapnya bisa disimak di sini:

Viral, Video Cara Bedakan Oximeter Asli dan Palsu Pakai Pensil, Ini Penjelasan Ahli

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.istimewa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.

4. Hoaks PPKM diperpanjang hingga 17 Agustus

Beredar isu soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disebut akan diperpanjang hingga tanggal 17 Agustus 2021.

Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook, Twitter dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.

Berdasarkan konfirmasi dilakukan Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.

Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi juga telah membantah informasi tersebut.

Selengkapnya dapat dibaca di sini:

[HOAKS] PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com